Untuk memberi kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktifitas belanja serta menjaga kondusifitas kegiatan di pasar tradisional di Kota Batik Satuan Polisi Pamong Praja secara rutin melakukan kegiatan patroli penertiban .
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP setempat Henri Rudin mengungkapkan patroli rutin tersebut dilaksanakan 3 kali setiap harinya .
Kepada Radio Kota Batik Henri Rudin mengatakan patroli sendiri dilakukan mengingat banyak pedagang yang membuka lapak dagangan di daerah larangan di sekitar jalan depan maupun belakang pasar yang mengakibatkan kesemrawutan.
Dan diakui kondisi tersebut terjadi merata di sejumlah pasar yang ada di seluruh Kecamatan di Kota Batik .
Namun demikian meski patroli penertiban dilakukan rutin pihaknya menyayangkan sejumlah pedagang yang seolah-olah kucing-kucingan dengan petugas dalam arti saat petugas datang para pedagang meninggalkan lokasi namun saat ditinggalkan mereka kembali menggelar lapaknya. (Tri Handayani - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4484 |
![]() |
: | 1228 |
![]() |
: | 1 |