DPRD Kora Pekalongan meminta agar bangunan Lingkungan Industri Kecil atau LIK yang berada di daerah Kuripan Yosorejo bisa difungsikan mulai April 2019.
Kepada Radio Kota Batik Ketua Komisi C DPRD Sudjaka Martana mengatakan, pembangunan LIK memang belum 100 persen selesai karena dari rencana 65 ruangan masih 23 ruang belum terbangun.
Sudjaka Martana meminta agar relokasi pedagang maupun pemilik usaha segera dilakukan meski secara bertahap. Sehingga bangunan yang sudah ada dapat difungsikan dan tidak rusak.
Menurut Sudjaka Martana LIK sudah dibangun sejak dua tahun lalu sehingga DPRD meminta pada April mendatang pedagang segera direlokasi meskipun secara bertahap dan ditargetkan pada Agustus 2019 relokasi pedagang selesai dilakukan.
Sudjaka Martana menjelaskan, tahun ini sudah dialokasikan anggaran sebesar 3 milyar rupiah untuk pembangunan 23 ruangan pagar serta fasilitas umum.
Sementara itu Kasi Aneka Usaha dan Jasa pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja atau Dinperinaker setempat Muhammad Wahyu mengungkapkan karena belum difungsikan kondisi ruangan bengkel mobil di LIK yang sudah selesai sejak 2017 mengalami kerusakan seperti pintu yang jebol.
Muhammad Wahyu menambahkan rencananya tahun ini akan dibangun pagar untuk keamanan. Pihaknya berharap bisa dibangun landmark sebagai tanda khusus keberadaan LIK. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4484 |
![]() |
: | 944 |
![]() |
: | 1 |