Satuan Polisi Pamong Praja menghimbau masyarakat yang menemukan pelanggaran ketertiban umum yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya maupun secara umum di Kota Batik secara berjenjang bisa melaporkan ke pihak terkait .
Disampaikan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Pekalongan Henri Rudin masukan yang berhubungan dengan pelanggaran ketertiban umum seperti bangunan gedung asusila kenakalan remaja atau anak diharapkan bisa dikaji terlebih dahulu .
Kepada Radio Kota Batik jika kajian bersama ditingkat RT maupu RW belum menemukan titik temu maka bisa dilaporkan ketingkat lebih atas baik Kelurahan maupun Kecamatan .
Namun jika pelanggaran tersebut sangat meresahkan dan belum bisa diselesaikan bisa dilaporkan ke Satpol PP.
Henri Rudin mencontohkan sebelumnya juga ada laporan warga di Asem Binatur yang menginformasikan ada bangunan diatas saluran air yang akhirnya bisa dilakukan eksekusi pembongkaran . (Tri Handayani - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4484 |
![]() |
: | 4040 |
![]() |
: | 1 |