Badan Penanggulangan Bencana atau BPBD Kota Pekalongan tahun ini berencana akan memberikan pendidikan mitigasi bencana terhadap seluruh pelajar di wilayah setempat.
Kepala Pelaksana Harian atau Kalakhar BPBD setempat Suseno mengatakan sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 bencana merupakan urusan wajib selain pendidikan kesehatan dan lainnya sehingga pelatihan tanggap darurat bagi pelajar menjadi prioritas.
Kepada Radio Kota Batik Suseno menjelaskan kedepan seluruh pelajar di Kota Batik baik SMPMTSSMASMKMA sederajat.
Suseno menambahkan pengetahuan kebencanaan harus dipahami oleh seluruh masyarakat termasuk pelajar.(Regina)