PT Pertani Pekalongan menegaskan pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi para petani yang namannya telah tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau RDKK.
Staff PT Pertani Pekalongan Arie Budiarto kepada Radio Kota Batik mengatakan para pertani yang sudah mempunyai kartu tani ataupun yang belum tetap bisa mendapatkan pupuk bersubsidi namun namanya harus sudah tercantum terlebih dahulu ke dalam RDKK .
Arie menambahkan untuk saat ini para petani mulai memanfaatkan kartu tani untuk keperluan membeli pupuk namun penggunaanya masih sedikit dan belum maksimal karena masih banyak petani yang merasa repot jika harus mengisi saldo terlebih dahulu ke bank. ( Lisa - Regina )