Peluang investasi Kota Pekalongan di tahun 2019 ini masih terkendala Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah atau Perda RTRW.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPM PTSP Kota Pekalongan Supriyono mengatakan ada investasi berupa perumahan di tiga titik yang sudah masuk diantaranya di wilayah Gamer Klego Buaran serta adapula pengembangan rumah sakit.
Namun menurut Supriyono pengajuan tersebut belum bisa disetujui karena berdasarkan Perda RT RW lokasi tersebut merupakan kawasan sawah lestari atau termasih dalam lokasi hijau.
Supriyono menjelaskan saat ini lahan di Kota Pekalongan bermasalah karena sudah terendam rob sehingga untuk menarik investor pihaknya berupaya memaksimalkan tanah di luar kawasan tersebut.
Untuk itu pihaknya berharap kepada pemerintah pusat agar bisa mengurangi sawah lestari agar dapatdialihfungsikan menjadi lahan yang bisa di investasikan sehingga mempunyai nilai ekonomi bagi Kota Pekalongan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4484 |
![]() |
: | 2325 |
![]() |
: | 1 |