KPU Kota Pekalongan akan segera melakukan rekrutmen, untuk sebanyak 5 ribuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk Pemilu 2019.
Kepada Radio Kota Batik Fajar Randi Yogananda, Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan untuk tahapan rekrutmen KPPS akan diumumkan mulai 28 Februari, sedangkan penerimaan berkasnya bisa segera dikirm melalui PPS di Kelurahan mulai 6 – 12 Maret 2019.
Menurut Fajar, untuk penerimaan KPPS kali ini sejumlah persyaratannya lebih dipermudah seperti apabila tidak ada legalisir ijazah SMA atau SLTA cukup disertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa ijazah tersebut asli.
Selain itu, apabila tidak ada pendaftar lulusan SMA, maka cukup disertakan surat keterangan kemampuan baca dan hitung atau calistung.
Sedangkan untuk surat keterangan sehat dari dokter, Fajar mengungkapkan sesuai kebijakan dari Pemkot Pekalongan untuk keperluan mendaftar KPPS maka pembuatan surat tersebut dibebaskan biaya.
Fajar menambahkan targetnya pada 27 Maret 2019, KPPS sudah harus dilantik dengan masa kerja sekitar 1 bulan. Sementara untuk persyaratan pembatasan 2 periode, pada rekrutmen KPPS kali ini juga masih tetap diberlakukan.
(Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4484 |
![]() |
: | 964 |
![]() |
: | 1 |