Tujuh layanan perizinan pada Elektronik Online Single Submissionatau atau OSS dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPM PTS, disoft launching dalam Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara OSS, Rabu 27 Februari 2019 di Ruang Jetayu Setda.
Tujuh layanan perizinan yang disoft launching, yakni izin reklame, izin usaha industri, izin pasar tradisional dan pusat pembelanjaan, izin usaha toko modern, izin budidaya perikanan, izin penggunaan tanah, dan izin tanda daftar usaha pariwisata.
Kepada Radio Kota Batik Kepala DPM PTSP, Supriono menjelaskan sebelumnya Kota Pekalongan di tahun 2017 telah menerapkan sistem perizinan online yaitu Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis atau SAKPORE.
Namun, sesuai Peraturan Pemerintah Tentang Online Single Submission atau OSS, maka di tahun 2018 Kota Pekalongan juga harus menerapkan OSS, yang sudah melayani 7 perizinan dan akan diintegerasikan dengan SAKPORE.
Sementara itu Wali Kota Saelany Machfudz, menyambut baik dengan layanan perizinan yang terintegrasi sebab di tahun ini pembangunan Kota Pekalongan akan dimaksimalkan, sehingga harus dipicu dengan pertumbuhan investasi yang bagus dengan didukung sistem berbasis online.
Saelany berharap dengan OSS yang diintergarsikan dengan SAKPORE, maka ke depannya dinilai bisa memudahkan pengurusan izin, memudahkan investor dan pelaku usaha dalam percepatan penanaman modal di Kota Pekalongan.
(Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 4994 |
![]() |
: | 1 |