Pelatihan Konvensi Hak Anak atau KHA yang dilaksanakan sejak 27 hingga 28 Februari di Rumdin Wali Kota dilaksanakan untuk menyediakan Sumber Daya Manusia yang terlatih dan memahami hak dasar anak.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak atau DPPMPA setempat Eki Moerjani Dyah Trikora mengatakan tujuan dari pelatihan KHA adalah untuk meningkatnya pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan implementasi Konvensi Hak Anak, meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi KHA.
Kepada Radio Kota Batik Eki menjelaskan, pelatihan yang digelar selama 2 hari tersebut diikuti oleh sejumlah OPD, Kelurahan, Rumah Sakit, Apindo dan lainnya.
Eki menambahkan, selain pelatihan pihaknya juga saat ini tengah mempersiapkan penilaian Kota Layak Anak tahun 2019 yang diperkirakan pada bulan Juli mendatang. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 5332 |
![]() |
: | 1 |