Warga Pringlangu RT 1 RW 11 Kelurahan Pringrejo mendeklarasikan diri menjadi Kampung Anti Money Politic .
Dengan deklarasi tersebut warga Pringlangu RT 1 berkomiten untuk menolak segala bentuk pemberian uang atau serangan fajar dari caleg jelang pemilu 2019.
Kepada Radio Kota Batik Divisi SDM Bawaslu Kecamatan Pekalongan Barat Fatkhur Rohman mengatakan sebagai langkah menjadi kampung anti money politic saat ini sudah dilakukan pembebasan foto-foto caleg di seluruh sudut kampung .
Selain itu apabila ada serangan fajar masuk warga juga sudah sepakat untuk menolak semua pemberian uang.
Sementara itu Ketua RT 01 Abdul Mutholib menambahkan bahwa warganya antusias dan semangat untuk deklarasi anti money politic Pihaknya berharap deklarasi tersebut tidak hanya seremonial saja namun bisa komiten dilakukan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 5941 |
![]() |
: | 1 |