Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Pekalongan dalam waktu dekat akan melatih sedikitnya 11 ribuan saksi di TPS. Saksi-saksi tersebut berasal dari perwakilan masing-masing partai politik peserta pemilu 2019.
Kepada Radio Kota Batik Divisi SDM Data dan Informasi Bawaslu Kota Pekalongan Bambang Sukoco mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan pimpinan-pimpinan parpol agar segera mengumpulkan nama calon saksi di TPS paling lambat 3 Maret 2019, karena pada 5 Maret nanti dijadwalkan nama calon saksi sudah masuk ke Bawaslu RI.
Menurut Bambang setiap parpol diberi kesempatan untuk 1 orang menjadi saksi di 1 TPS, sehingga nantinya akan ada sekitar 11.956 orang yang akan menjadi saksi di TPS.
Bambang menjelaskan pelatihan hanya akan diberi satu kali yakni pada 10 Maret 2019. Sehingga meskipun pelatihan bukan syarat utama untuk menjadi saksi TPS, namun Bambang menilai calon saksi TPS akan sangat merugi apabila tidak mengikuti pelatihan, karena tidak mendapatkan pengetahuan yang mumpuni dari Bawaslu. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 5574 |
![]() |
: | 1 |