Persatuan Dokter Gigi Indonesia atau P-D-G-I Cabang Pekalongan mengimbau kepada masyarakat saat melakukan perawatan atau pemeriksaan gigi pada dokter yang resmi atau telah tersertifikasi.
Ketua PDGI Cabang Pekalongan dokter gigi Pipit Dias Pitasari mengatakan saat ini praktek klinik gigi ilegal memang masih banyak dan mudah ditemui masyarakat, terutama pemasangan gigi palsu dan kawat gigi.
Kepada Radio Kota Batik dokter Pipit menjelaskan praktik-praktik yang dilakukan secara ilegal tersebut sebenarnya merugikan pasien, karena tidak menggunakan bahan dan alat yang aman bagi kesehatan. Bahkan, pelaku tidak memiliki kompetensi, padahal untuk membuka praktik sejenis harus melalui pendidikan dokter spesialis.
Pipit Dias Pitasari menambahkan selama ini selalu ada pasien dengan keluhan gigi dan mulut setelah melakukan pemasangan gigi di tempat praktek ilegal. Sehingga ke depan pihaknya akan melakukan kerjasama antara Dinkes dan Polres untuk menertibkan praktek ilegal.
Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih dokter gigi, khususnya pemasangan kawat gigi atau behel. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 1808 |
![]() |
: | 1 |