Dinas Perhubungan Kota Pekalongan dalam waktu dekat akan memberikan tanda khusus untuk jalur sepeda yang telah ditetapkan sesuai dengan SK Wali Kota.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan setempat Restu Hidayat kepada Radio Kota Batik mengatakan sesuai dengan SK Wali Kota jalur sepeda dan becak meliputi jalan Hassanudin, Sultan Agung, Hayam Wuruk dan dokter Cipto.
Restu menjelaskan tanda khusus tersebut agar pengguna sepeda dan becak dapat melintas dengan aman dan nyaman. Namun, diakui sejumlah jalan tersebut masih digunakan untuk PK5 dan kendaraan bermotor.
Restu Hidayat menambahkan ke depan pihaknya akan menambah jalur sepeda di beberapa titik ruas jalan lain, dengan melihat kondisi beberapa sekolah dan lebar jalannya. (Lisa – Regina)