DPRD Kota Pekalongan akan membentuk panitia pemilihan atau panlih Wakil Wali Kota pada 18 Maret 2019.
Anggota panlih akan dipilih langsung oleh pimpinan DPRD Kota Pekalongan yang terdiri dari 9 anggota berasal dari perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kota Pekalongan.
Kepada Radio Kota Batik Ketua Pansus Pemilihan Wakil Wali Kota Sudjaka Martana mengatakan, saat ini pansus masih dalam tahap penyusunan tatacara dan petunjuk teknis pemilihan wakil walikota.
Selanjutnya akan dilakukan pembentukan panlih yang bertugas untuk menerima pendaftaran dan berkas persyaratan wakil walikota.
Sudjaka mengungkapkan pihak partai pegusung dan calon wakil walikota yang diajukan harus mempersiapkan diri beserta persyaratan yang harus dilengkapi. Sebab menurutnya banyak persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya Laporan Harta Kekayaan dan tes kesehatan.
Pihaknya menargetkan pada akhir Maret mendatang seluruh pendaftaran selesai sehingga pemilihan bisa langsung dilaksanakan sebelum pemilihan umum. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 5802 |
![]() |
: | 1 |