Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan melakukan penutupan lokasi lelang di TPI Pekalongan untuk sisi bagian selatan yang digunakan khusus untuk bongkar dan lelang kapal-kapal kecil berukuran dibawah 10 GT.
Sehingga sejak Sabtu 23 Februari lalu lokasi lelang dijadikan satu antara kapal besar dan kapal kecil di lokasi lelang bagian utara.
Kepala TPI Kota Pekalongan Mochtar Sanusi mengungkapkan, kebijakan tersebut diterapkan diantaranya untuk efisiensi biaya sewa yang harus dikeluarkan oleh Pemkot dengan Perum Perindo.
Kepada Radio Kota Batik Mochtar Sanusi mengatakan biaya sewa untuk bagian selatan mencapai sebesar 400 juta, sedangkan untuk pendapatan hanya 140 juta saja, sehingga otomatis pendapatan dan pengeluaran lebih besar pengeluaran.
Selama ini sewa lahan TPI lengkap dengan fasilitas air dan listrik per tahun mencapai 1 Miliar lebih yang ditentukan berdasarkan luas lahan yang disewa dan lokasi lelang bagian selatan luasnya sekitar 40% dari total luas TPI.
Menurut Mochtar Sanusi, penutupan tersebut masih dalam tahap uji coba sembari menunggu kesepakatan dengan Perum dan apakah bisa menyewa hanya bagian utara saja. (Tri Handayani – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 6951 |
![]() |
: | 1 |