Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTS terus mematangkan sistem Online Single Submission atau OSS yang telah diterapkan sejak tahun 2018 lalu.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan Supriono sistem tersebut sebenarnya diberlakukan sejak tahun lalu setelah dilakukan evaluasi maka masuk tahun 2019 ini seluruh perijinan harus menggunakan sistem online tersebut.
Kepada Radio Kota Batik Supriono mengatakan sebelumnya pihaknya memang masih seringkali memberikan toleransi kepada perusahaan yang mengajukan perijinan tidak melalui online namun tahun ini seluruhnya harus menggunakan sistem tersebut.
Supriono menambahkan, dengan menggunakan sistem OSS atau Online Single Submission perijinan yang diajukan akan lebih cepat dan ekonomis karena didalamnya memangkas banyak alus yang sebelumnya harus ditempuh oleh pemohon. (Tri Handayani - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 5330 |
![]() |
: | 1 |