Status kepemilikan tanah, membuat niat Pemkot Pekalongan membantu, Tambari warga Kelurahan Padukuhankraton Kecamatan Pekalongan Utara, mengalami kendala. Sehingga Pemkot meminta Tambari untuk pindah ke Rusunawa.
Kepada Radio Kota Batik, Ahmad Abidin Kasi Pembangunan pada Kecamatan Pekalongan Utara mengatakan, pihak kelurahan, baik LPM maupun BKM tidak bisa menyalurkan bantuan secara langsung seperti memperbaiki rumah roboh tersebut.
Menurut Abidin, dikhawatirkan, suatu hari pemilik tanah akan menggugat status kepemilikan tanahnya pada Tambari.
Abidin menjelaskan, pemerintah menawarkan keluarga Tambari untuk mau di relokasi ke Rusunawa, dengan membebaskan biaya sewanya selama satu tahun.
Abidin menambahkan, untuk saat ini, pihak kelurahan sedang berusaha bernegosiasi dan memberikan penjelasan kepada Tambari, agar mau di relokasi ke rusunawa. (Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4396 |
![]() |
: | 2608 |
![]() |
: | 1 |