Bimbingan teknis atau bintek dari Bawaslu Kota Pekalongan kepada para saksi TPS perwakilan partai politik akan diikuti sebanyak 2.736 orang saksi TPS.
2.736 orang saksi TPS yang namanya akan dikirim ke Bawaslu RI untuk mengikuti bintek merupakan perwakilan dari 9 parpol peserta pemilu 2019 di Kota Pekalongan yaitu PKB, Golkar, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PAN, Demokrat dan PBB.
Kepada Radio Kota Batik Divisi SDM Data dan Informasi pada Bawaslu setempat Bambang Sukoco mengatakan ada 7 parpol yang tidak mengirimkan perwakilan saksi TPS untuk di bintek termasuk dua parpol yakni Garuda dan PKP.
Bambang menjelaskan secara normatifnya setiap parpol, DPD dan pasangan calon Presiden Wakil Presiden akan mengirimkan 854 orang perwakilannya untuk jadi saksi TPS.
Mereka biasanya langsung menyerahkan surat mandat pimpinan parpol kepada ketua KPPS di hari H penyelenggaraan pemilu untuk menjadi saksi TPS.
Bambang mengungkapkan penyelenggaraan bintek akan disesuaikan dengan jadwal masing-masing wilayah dalam kurun waktu 10 Maret hingga 15 April 2019.
Ia menambahkan bintek dari Bawaslu tersebut bukan menjadi syarat utama untuk menjadi saksi TPS.
Namun Ia berharap dengan adanya bintek bisa memberi bekal kepada saksi TPS demi terselenggaranya pemilu yang transparan, terhindar dari kecurangan dan sengketa, serta hasilnya bisa diterima seluruh masyarakat. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 5772 |
![]() |
: | 1 |