Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pekalongan hingga saat ini masih membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang akan bertugas pada Pemilu 2019.
Komisioner KPU Kota Pekalongan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Fajar Randi Yogananda mengatakan batas akhir pendaftaran hingga 12 Maret dimana masyarakat dapat mendaftar langsung ke Kelurahan masiung-masing dengan menemui PPS.
Kepada Radio Kota Batik Fajar menjelaskan jumlah pendaftar hingga saat ini sudah hampir 30 persen dari kebutuhan KPPS di Kota Batik sebanyak 5.978 orang.
Fajar Randi Yogananda mengajak masyarakat yang berusia 17 tahun untuk berpartisipasai mendaftar sebagai calon KPPS karena di Kota Pekalongan terdapat 854 TPS dimana masing-masing TPS akan bertugas 7 orang KPPS.(Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 5836 |
![]() |
: | 1 |