Dinas Perhubungan atau Dinhub Kota Pekalongan mewacanakan adanya terminal pergudangan yang berfungsi untuk tempat bongkar muat bagi kendaraan berat yang membawa barang-barang masuk Kota Pekalongan .
Kepada Radio Kota Batik Kabid Lalu Lintas Dinhub setempat Restu Hidayat mengatakan saat ini truk bermuatan memang dilarang masuk jalan kota namun beberapa truk memaksa masuk dengan alasan membawa barang-barang kebutuhan sejumlah pabrik atau perusahaan .
Untuk itu menurut Restu pemerintah harus mempersiapkan gudang untuk keperluan bongkar agar kendaraan berat tersebut tidak lagi masuk kota.
Restu menjelaskan wacana untuk terminal pergudangan saat ini sudah diplot masuk revisi perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah atau RT RW sehingga tinggal menunggu kelanjutannya saja dan masih diusulkan untuk dibuatkan Detail Desing Engineering atau DED nya .
Restu menilai tempat yang cocok untuk gudang tersebut adalah di belakang Terminal Pekalongan sebab selain ada lahan kosong lokasi tersebut juga dekat dengan jalur nasional sehingga mudah dijangkau bagi kendaraan yang ingin membawa barang ke Pekalongan .
Restu Hidayat berharap wacana terminal pergudangan tersebut bisa terealisasi sehingga nantinya arus lalu lintas di jalan kota bisa semakin tertib dan lancar tanpa ada truk bermuatan yang melintas masuk. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 5883 |
![]() |
: | 1 |