Penandatanganan secara elektronik untuk administrasi kependudukan di Kota Batik akan dilakukan secara bertahap. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan Kustiati Sri Mulyani.
Kepada Radio Kota Batik Kustiati Sri Mulyani mengungkapkan untuk Kota Pekalongan dan sejumlah Kabupaten Kota lain penandatangan secara elektronik diberlakukan untuk Kartu Keluarga terlebih dahulu.
Sedangkan untuk Akta Kelahiran saat ini masih dalam proses untuk Tandatangan Elektronik sebab Tandatangan Kepala Dinas harus disetujui melalui tahapan sertifikasi BSSN atau Badan Sertifikasi dan Sandi Negara.
Kustiati Sri Mulyani menambahkan tujuan penggunaan Tandatangan Elektronik atau TTE untuk dokument kependudukan yang jelas adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi waktu saat Kepala Dinas melakukan kegiatan diluar kota tidak perlu menunggu kembali terlebih dahulu. (Tri Handayani - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 237 |
![]() |
: | 1 |