Gugatan cerai di Kota Pekalongan ternyata lebih banyak diajukan oleh pihak istri Data dari Pengadilan Agama Kelas 2A setempat tercatat 450 telah diajukan di tahun 2018 Sementara cerai talak yang diajukan dari pihak suami 139 perkara .
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 2A setempat Faisol Ghozi kepada Radio Kota Batik mengatakan faktor yang mendominasi dari pengajuan perkara gugat ini diantaranya suami yang tidak bertanggung jawab dalam hal ekonomi .
Sementara itu menurut Faisol tahun 2019 ini pengajuan cerai gugat juga tetap mendominasi Dimana Januari hingga Februari tercatat gugat sebanyak 91 perkara dan talak 39 perkara.
Faisol Ghozi menambahkan pihaknya terus berupaya agar kasus perceraian semakin menurun diantaranya dengan memfasilitasi mediasi antara suami dan istri minimal dua kali mediasi agar perceraian tidak dilakukan.
Namun ternyata dari mediasi yang dilakukan hanya satu atau dua kasus perceraian berhasil dibatalkan dari ratusan kasus yang diajukan . (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 5459 |
![]() |
: | 1 |