Penerimaan retribusi dari tiga rusunawa yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau Dinperkim Kota Pekalongan mencapai 1 milyar 141 juta 344 ribu rupiah yang didapat pada tahun 2018 lalu .
Tiga rusunawa yang dikelola adalah rusun Slamaran Kuripan Yosorejodan rusunawa Panjang Baru.
Sekretaris Dinperkim setempat Andriyanto kepada Radio Kota Batik mengatakan capaian tersebut melampaui target yang ditentukan Tahun 2018 targetnya 886 juta dan terhimpun 1,141 milyar rupiah.
Andriyanto menambahkan tahun ini pihaknya ditarget 952 juta rupiah dan hingga Februari 2019 terlah tercapai 16,33 persen atau sekitar 134 juta rupiah. (Ella – Regina)