Rumah Tahanan Negara Pekalongan selama bulan Puasa akan menggelar kegiatan pesantren kilat untuk meningkatkan pengetahuan agama Islam bagi para narapidana.
Kepala Rutan Pekalongan, Tatang Hermawan kepada Radio Kota Batik mengatakan, pesantren kilat akan diprioritaskan bagi narapidana kasus narkoba. Mengingat saat ini Pemerintah gencar melakukan pemberantasan narkoba.
Tatang menjelaskan, dengan mewajibkan narapidana kasus narkoba mengikuti pesantren kilat ini diharapkan setelah mereka bebas tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Tatang Hermawan menambahkan, pesantren kilat merupakan kerjasama dengan Kantor Kementrian Agama setempat Jamaah Tablig dan Pondok Pesantren di Kota Pekalongan.
(Regina - Dirhamsyah)