Meski telah diterapkan sejak 1 Maret 2019 lalu Tandatangan Elektronik atau TTE untuk Kartu Keluarga terus dilakukan penyempurnaan.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kota Pekalongan Kustiati Sri Mulyani dengan adanya TTE tersebut harapannya untuk proses pembuatan KK hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.
Namun karena TTE diterapkan di seluruh Indonesia melalui aplikasi dari Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri dan Badan Sertifikasi Sandi Negara BSSN maka dalam beberapa waktu di awal masih belum secepat yang diharapkan.
Kepada Radio Kota Batik Kustiati Sri Mulyani mengatakan proses perpindahan dari manual menuju ke sistem elektronik pasti menemui kendala yang terus diperbaiki dan disempurnakan.
Kustiati menambahkan untuk Dindukcapil Kota Pekalongan sejak awal Maret ini sudah ada ratusan Kartu Keluarga yang tercetak dengan TTE hanya dalam waktu beberapa menit saja . (Tri Handayani - Opix)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 5672 |
![]() |
: | 1 |