Sebagai upaya mmewujudkan kesadaran hukum di tengah masyarakat Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Hukum Setda setempat mengadakan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum atau Kadarkum Tingkat Kota Tahun 2019 bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan pada Senin 18 Maret.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh para OPD Camat Lurah dan 6 catur pilar kelurahan se-Kota Pekalongan.
Sekda Kota Pekalongan Sri Rumingsih mengatakan gerakan sadar hukum dalam berperilaku sehari-hari saat ini sangat peting Sosialisasi Kadarkum ini untuk memberikan pemahaman terkait aturan-aturan dalam masyarakat baik yang tersusun di suatu peraturan maupun di norma-norma masyarakat.
Harapannya jika masyarakat sadar hukum makin sedikit pelanggaran yang terjadi akan semakin tertib kotanya dan akan semakin baik pada sisi pengaturan kota maupun pembangunan.
Sekda juga menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menangkal isu-isu Hoax yang berkembang di tengah masyarakat menjelang Pemilu 17 April mendatang.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda setempat Soesilo menjelaskan kegiatan ini sebagai ruang diskusi antara pemerintah dengan masyarakat untuk menambah wawasan kesadaran hukum yang diharapkan Kota Pekalongan semakin aman, tenteram dan kondusif. (Tim Komunikasi Publik)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 7109 |
![]() |
: | 1 |