Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pekalongan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan atau DPTB 2 Rabu 20 Maret 2019 di Hotel Santika.
Dari pleno tersebut diketahui ada sebanyak 825 pemilih menjadi pemilih tambahan yang masuk ke Kota Pekalongan dan sebanyak 1226 pemilih tercatat sebagai pemilih keluar.
Untuk 825 pemilih tambahan yang masuk ke Pekalongan 137 pemilih diantaranya mengurus di daerah asal dan 688 pemilih mengurus di daerah tujuan Sedangkan untuk 1226 pemilih keluar 310 pemilih mengurus di daerah asal dan 952 pemilih mengurus di daerah tujuan.
Kepada Radio Kota Batik Ketua KPU Kota Pekalongan Rahmi Rosyada Toha mengatakan pleno saat ini merupakan penetapan DPTB terakhir yakni sesuai regulasi harus ditetapkan 30 hari sebelum pemilihan.
Menurutnya meskipun ada tambahan pemilih namun ketersediaan surat suara pemilu 2019 dinilai masih aman.
Rahmi Rosyada menambahkan sesuai regulasi rekap pindah memilih hanya bisa sampai H-30 pemilu Sehingga apabila ada pemilih yang mengajukan pindah memilih setelah digelarnya pleno terakhir maka harus menunggu regulasi berikutnya yang saat ini memang belum keluar. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 5693 |
![]() |
: | 1 |