Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan tahun ini kembali melakukan pemutakhiran data pajak bumi dan bangunan secara bertahap untuk mendapatkan data yang valid.
Kepala Sub Bidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Keuangan Daerah setempat Khamid Manan kepada Radio Kota Batik mengatakan, tahun 2019 pendataan fokus di Kecamatan Pekalongan Barat, Kemudian tahun 2017 telah dilakukan di Kecamatan Pekalongan Selatan, dilanjutkan 2018 di Timur, dan tahun 2020 akan digelar di Kecamatan Pekalongan Utara.
Khamid Manan menjelaskan dari pemutakhiran data yang dilakukan di masing-masing kecamatan banyak ditemukan data yang telah berubah karena proses jual beli dan waris. Seperti perubahan nama kepemilikan dan lahan kosong menjadi pemukiman.
Khamid Manan mengharapkan dengan adanya pemutakhiran data, wajib pajak akan membayar sesuai dengan data luas dan bangunan yang dimiliki. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 5354 |
![]() |
: | 1 |