Sejumlah anggota Komisi B DPRD Kota Pekalongan mennilai keberadaan Rumah Pemotongan Umum atau RPU Kuripan bisa menghambat perkembangan Pasar Sayun Baru.
Ketua Komisi B Haji Mabrur kepada Radio Kota Batik mengungkapkan, Kondisi RPU sangat tidak layak saluran air tidak jalan sehingga timbul polusi udara yang menganggu aktiftas di pasar.
Menurut Mabrur, prospek perkembangan pasar sangat luar biasa berbagai even lomba burung dan ikan hias telah digelar sehingga perlu dudukbersama dengan SKPD terkait untuk segera dicarikan solusi agar polusi udara dari RPU tidak menganggu aktiftas di pasar.
Sebelumnya pihak komisi B DPRD telah menerima aduan dari sejumlah masyarakat yang mengeluhkan tentang kondisi di Pasar Kuripan yang terganggu dengan mampatnya saluran di Rumah Pemotongan Umum. Harapannya ke depan semoga pasar Kuripan bisa menjadi lebih baik lagi.
(Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4396 |
![]() |
: | 2849 |
![]() |
: | 1 |