Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Pekalongan mengingatkan kepada para pengawas TPS agar waspada untuk terus mengecek Daftar Pemilih Tetap atau DPT saat pemungutan suara berlangsung pada April 2019 mendatang .
Kepada Radio Kota Batik Komisioner Bawaslu Divisi SDM Informasi dan Data Bambang Sukoco mengatakan kewaspadaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi mobilisasi pemilih yang terjadi dengan cara melakukan pindah memilih yaitu mencabut nama dari Daftar Pemilih Tetap atau DPT dan berpindah memilih ke dapil lain menggunakan daftar pemilih khusus.
Bambang mengingatkan jangan sampai pemilih yang melakukan pindah memilih antar dapil padahal sudah masuk DPT di suatu wilayah mendapatkan surat suara DPRD Kota Pekalongan karena mereka hanya mendapatkan surat suara Pilpres DPR RI DPD RI dan DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Bambang Sukoco menambahkan peran Pengawas TPS harus dimaksimalkan Mereka harus mencermati pemilih khusus tersebut apakah mereka sudah masuk dalam DPT atau belum. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 5714 |
![]() |
: | 1 |