Dalam Pemilihan Calon Wakil Wali Kota Pekalongan sisa masa jabatan 2016-2021 Senin 25 Maret 2019 di Ruang Sidang Paripurna sebanyak 29 anggota DPRD memberikan suaranya.
Dari hasil perhitungan Afzan Arslan Djunaid mendapat perolehan suara penuh yakni sebanyak 29 suara Sedangkan Fatimah mendapat 0 suara sehingga ditetapkan Afzan Arslan Djunaid sebagai Wakil Wali Kota terpilih.
Kepada Radio Kota Batik Ketua DPRD Kota Pekalongan Balgis Diab mengatakan setelah dilakukan penetapan Wakil Wali Kota melalui sidang paripurna selanjutnya hasil penetapan akan disampaikan ke kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan Surat Keputusan peresmian dan pengesahan Wakil Wali Kota.
Sementara itu Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengungkapkan dengan telah terpilihnya wakil wali kota maka bisa memudahkan dan meringankan tugas dan aktivitas Wali Kota yang dinilai sangat berat.
Menurutnya wali kota dan wakil wali kota adalah satu kesatuan sehingga semua kebijakan bisa dilakukan secara bersama tanpa ada masalah.
Wali Kota Saelany Machfudz berharap dengan bersama wakil wali kota maka dalam sisa masa jabatan yang tinggal 1,5 tahun semua targetnya bisa terseblesaikan secara tuntas .(Kharisma – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 8425 |
![]() |
: | 1 |