Setelah resmi terpilih menjadi Wakil Wali Kota Pekalongan dalam pemilihan yang digelar pada Senin, 25 Maret 2019, Achmad Afzan Arslan Djunaid, akan mengutamakan menjalin komunikasi dengan Wali Kota Pekalongan, OPD di lingkungan pemerintah kota serta DPRD setempat.
Menurut Afzan komunikasi tersebut menjadi target pertamanya guna mengetahui hal-hal yang dibutuhkan dan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Pekalongan.
Usai pemilihan Afzan mengaku merasa lega namun pihaknya memastikan tidak akan bersantai, sebab pihaknya harus memaksimalkan waktunya bekerja untuk Pekalongan yang hanya tersisa 1,5 tahun.
Achmad Afzan Arslan Djunaid resmi ditetapkan menjadi Wakil Wali Kota Pekalongan sisa masa jabatan 2016-2021, usai digelarnya pemilihan oleh anggota DPRD Kota Pekalongan / di Ruang Sidang Paripurna setempat.
Dalam pemilihan sebanyak 29 anggota dewan telah memberikan suaranya dan dari perhitungan suara Afzan memperoleh suara penuh yakni 29 suara, sedangkan calon lainnya yakni Fatimah memperoleh 0 suara. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 6776 |
![]() |
: | 1 |